Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Daftar 10 Provinsi Baik Hati, Rela Beri Grasi Penunggak Pajak Kendaraan Sampai Akhir Desember 2025

Irsyaad W - Senin, 8 Desember 2025 | 11:30 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi DKI Jakarta berakhir sampai akhir 2025
IG/@tmcpoldametro
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi DKI Jakarta berakhir sampai akhir 2025

Baca Juga: Mudah Kok, Begini Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Via Online

4. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk PKB dan BBNKB.

Diberitakan Kompas.com (26/11/25), berikut ketentuan utama dari kebijakan tersebut:

- Penghapusan penuh denda keterlambatan PKB dan BBNKB
- Tidak perlu mengajukan permohonan, pembebasan berlaku otomatis melalui sistem pajak daerah
Program ini berlaku untuk pembayaran pokok pajak mulai 10 November-31 Desember 2025

5. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025 seperti dilansir dari Antara.

Dalam program ini, masyarakat dibebaskan dari:

- Denda administrasi PKB
- Keringanan pokok PKB 10 persen atas pembayaran PKB sebelum jatuh tempo Keringanan pokok PKB lima persen atas kendaraan menunggak pajak satu tahun.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa