GridOto.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dorong layanan pajak kendaraan bermotor dibuat mirip membeli pulsa telepon.
Artinya ia meminta layanan tersebut bisa dibikin lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Jadi saya bermimpi membayar pajak itu semudah membeli pulsa, Pak, jadi masyarakat tidak dibingungkan,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (27/11/2025).
Agus menyebut Korlantas mulai melakukan revitalisasi pelayanan publik dan meminta polda di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan platform digital.
Ia mencontohkan penerapan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi Sinyal yang kini terus diperluas.
“Mohon izin, Pak, jadi kami sudah tegas kepada polda jajaran bahwa satpas samsat itu mengedepankan revitalisasi Sinyal, bagaimana membayar pajak menggunakan platform Sinyal. Belum banyak, tetapi sudah kita revitalisasi,” ujarnya menukil Kompas.com.
Ia menambahkan Direktorat Regident Korlantas telah menyusun persyaratan formal untuk mempermudah proses pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan.
Dengan aturan baru tersebut, dokumen BPKB hanya diwajibkan pada kondisi tertentu.
“Syarat-syarat formilnya sudah kita rumuskan, Pak, di Regident. Jadi tidak harus membawa BPKB, terutama pada saat 5 tahun, boleh bawa BPKB,” jelasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR