Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Juli 2026 Regulasi Insentif EV Terbit, Motor Listrik Disuntik Subsidi Rp 5 Juta

Irsyaad W - Senin, 22 Juni 2026 | 09:45 WIB
Ilustrasi insentif pemerintah untuk motor listrik dan mobil listrik
Gemini AI
Ilustrasi insentif pemerintah untuk motor listrik dan mobil listrik

GridOto.com - Regulasi berwujud Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif Electric Vehicle (EV) di Indonesia akan terbit pada Juli 2026.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza mengatakan, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penyusunan PMK tersebut.

Menurut Faisol, aturan insentif kendaraan listrik dipastikan dapat terbit bulan depan.

"Sudah dalam koordinasi kita. Iya (dipastikan PMK terbit bulan depan)," ujar Faisol saat ditemui di kantornya, Jakarta, (18/6/26) mengutip Kompas.com.

Meski demikian, Faisol belum merinci bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah melalui aturan tersebut.

Ia mengatakan, rincian insentif akan disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

"Nanti lah (bocoran rincian insentifnya), kan itu dari Pak Purbaya," jelas Faisol.

Baca Juga: Bocoran Skema Subsidi Harga Motor dan Mobil Listrik 2026, Besar Kecil Insentif Ditentukan Baterai

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda pemberian insentif kendaraan listrik selama satu bulan.

Menkeu Purbaya mengatakan, penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung dan memfinalisasi skema insentif.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa