GridOto.com - Kabar kebijakan insentif kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pemerintah mulai awal Juni 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan II.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun juga sudah menyatakan anggaran program tersebut sedang disiapkan pemerintah.
"Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan. Yang jelas kita ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan, supaya triwulan kedua ada dorongan tambahan di perekonomian," kata Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK II di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan pihaknya kini tengah mempersiapkan regulasi agar program insentif mobil dan motor listrik dapat segera dijalankan.
"Karena Pak Purbaya sudah menyampaikan, makanya saya sampaikan tugas kami nanti mempersiapkan agar memang bulan Juni itu bisa which allows program insentif mobil listrik maupun motor listrik," tutur Agus melansir Tribunnews (9/5/2026).
Menperin mengungkapkan Kementerian Perindustrian sudah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terkait kebijakan tersebut.
Skema insentif yang akan diterapkan untuk tahun 2026 disebut Agus tidak akan jauh berbeda dengan program sebelumnya.
"Kami sudah menyiapkan regulasinya, Permenperinnya. Tapi kira-kira nanti modelnya akan tidak terlalu berbeda dengan model yang pernah kita pergunakan ketika kita memberikan insentif untuk mobil listrik dan banpol untuk motor (bantuan pembelian untuk motor listrik) modelnya kira-kira bersama. Sekarang kita lagi siapkan," terang Menperin Agus.
Baca Juga: MG Indonesia Siap Tambah Amunisi, Mobil Listrik dan Hybrid Baru Segera Meluncur
Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah terus mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR