GridOto.com - Pemerintah bakal mengucurkan lagi subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik.
Kuota awal masing-masing yang diberikan yakni 100.000 unit untuk motor dan mobil.
Menteri Keuangan RI (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, stimulus tersebut disiapkan untuk mendorong daya beli masyarakat sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Kuota awal 100.000 unit, kalau sudah terserap akan ditambah lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa yang disiarkan secara daring, (5/5/26) dikutip dari Kompas.com.
Untuk tahap awal, subsidi motor listrik diperkirakan berada di kisaran Rp 5 juta per unit.
Namun, besaran final serta skema penyaluran masih menunggu pembahasan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Skemanya menperin (Menteri Perindustrian) yang mengatur. Motor listrik juga sama, 100.000 pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? 5 juta. Kalau abis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," paparnya.
Baca Juga: Insentif PKB Mobil Listrik Diubah, Berikut Aturan Terbaru
Purbaya menilai insentif EV bukan hanya mendorong konsumsi, tetapi juga berpotensi mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah fluktuasi harga minyak global.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan pada awal Juni 2026.
Harapannya, insentif tersebut dapat memberi dorongan pada pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal III dan IV tahun ini.
Menurut Purbaya, kendaraan listrik kini menjadi bagian dari strategi menjaga kinerja industri manufaktur sekaligus menopang lapangan kerja.
"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," kata dia.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR