Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Kembali Wacanakan Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta Tahun Ini

Hendra - Rabu, 6 Mei 2026 | 14:38 WIB
Motor listrik kembali dapat subsidi?
Nurul/Gridoto
Motor listrik kembali dapat subsidi?
Untuk besaran subsidi motor listrik belum jelas, namun diperkirakan berkisar Rp5 juta.
 
Sebelumnya diketahui pemerintah pernah memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta pada tahun 2024.
 
Kuota subsidi telah habis per September 2024, dengan total 60.761 unit.
 
Syarat mendapatkan subsidi motor listril saat iti adalah WNI, 1 NIK untuk 1 unit, dan motor memiliki TKDN minimal 40%. 
 
Baca Juga: Motor Listrik VinFast Bisa Populer di Indonesia, Ini Alasannya
 
Namun pada 2025, hingga saat ini pemerintah menahan subsidi tersebut.
 
Menurut Purbaya upaya pemberian subsidi ini bertujuan salah satunya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” ujar Purbaya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa