Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sungguh Baik Hati, 7 Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ferdian - Minggu, 21 Juni 2026 | 13:35 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
ntmcpolri.info
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Program pemutihan pajak kendaraan kembali hadir di sejumlah daerah.

Lewat program ini, pemilik kendaraan bisa memperoleh berbagai insentif, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, penghapusan tunggakan pajak, sampai diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melansir Kompas.com, tercatat ada tujuh provinsi yang saat ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan skema dan masa berlaku yang berbeda-beda.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program pemutihan pajak kendaraan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta ini memberikan pembebasan denda dan bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Keringanan tersebut diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus.

Program berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

2. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan sejumlah insentif pajak kendaraan yang berlaku hingga Desember 2026.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa