Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Juli 2026 Regulasi Insentif EV Terbit, Motor Listrik Disuntik Subsidi Rp 5 Juta

Irsyaad W - Senin, 22 Juni 2026 | 09:45 WIB
Ilustrasi insentif pemerintah untuk motor listrik dan mobil listrik
Gemini AI
Ilustrasi insentif pemerintah untuk motor listrik dan mobil listrik

"Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, (26/5/26) disitat dari Kompas.com.

Insentif kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menekan impor minyak mentah dan BBM, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Pemerintah berharap peralihan konsumsi energi dari BBM ke listrik dapat meningkatkan daya tahan ekonomi Indonesia terhadap gejolak harga energi global.

Rencananya, insentif untuk mobil listrik diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Baca Juga: Polytron Bagikan Subsidi Mandiri di Tengah Wacana Insentif Motor Listrik 2026

Besaran PPN DTP berkisar 40 persen hingga 100 persen, bergantung pada jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.

"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," ujar Purbaya beberapa waktu lalu.

Purbaya mengatakan, pemerintah mempertimbangkan material baterai dalam penentuan besaran insentif.

Mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel akan mendapat dukungan lebih besar dibandingkan kendaraan dengan baterai non-nikel.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung program hilirisasi nikel nasional.

Selain mobil listrik, pemerintah menyiapkan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

Pada tahap awal, kuota insentif disiapkan untuk 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa