GridOto.com - Puluhan provinsi di Indonesia berikut ini baik hati.
Karena rela menunggu dan beri 'grasi' ke para penunggak pajak kendaraan sampai akhir Desember 2025.
Ada diskon sampai penghapusan denda dan tunggakan bertahun-tahun yang dianggap lunas.
Meski demikian, setiap provinsi menerapkan skema, ketentuan, dan periode pelaksanaan yang berbeda-beda.
Beberapa daerah bahkan memberikan insentif tambahan, seperti penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya, termasuk tunggakannya.
Berikut 10 provinsi yang masih menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan sampai akhir Desember 2025:
1. Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memberlakukan pemutihan pajak kendaraan hingga 15 Desember 2025.
Dalam program ini, masyarakat Riau dapat dibebaskan dari denda dan tunggakan lama, memperoleh diskon khusus bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk, hingga tambahan diskon bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu.
Baca Juga: Bukan Cuma DKI Jakarta, Ini Daftar Provinsi Yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR