GridOto.com - Para penunggak pajak kendaraan tak akan bisa sembunyi.
Petugas Samsat memburu motor yang terlambat pajak hingga ke parkiran stasiun.
Salah satu contohnya dialami pemilik motor yang parkir di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan ini.
Ia kaget saat akan mengambil motornya, ternyata di area setang sudah tertempel selembar kertas putih dengan kop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.
Isi surat tersebut yakni imbauan agar pemilik segera membayar pajak kendaraannya yang sudah lewat masa berlaku.
Unggahan soal surat imbauan pajak itu pertama kali muncul di akun Instagram @infobintaro.id, (3/12/25).
Foto tersebut menampilkan secarik kertas berisi informasi pajak motor telah jatuh tempo sejak 1 November 2025 dan belum diperpanjang hingga hari surat itu ditempelkan, (1/12/25).
Baca Juga: Petugas Samsat Kini Jadi Debt Collector, Satroni Rumah Pemilik Motor dan Mobil Model Begini
Dikonfirmasi, Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny membenarkan, surat tersebut ditempel langsung oleh petugas sebagai bagian dari kegiatan instansinya.
"Betul, itu giat yang ada di kami,"ujar Benny saat dikonfirmasi, (4/12/25) menukil Kompas.com.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR