Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Pertama Belum Terbayar Diterkam Tilang Elektronik Lagi, Lolos atau Bayar Double?

Irsyaad W - Selasa, 22 April 2025 | 15:30 WIB
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando
Facebook.com/Riki Reando
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando

Pemilik kendaraan wajib memberikan konfirmasi atas masing-masing surat yang diterima.

Jika terbukti benar, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai pelanggarannya, termasuk denda yang bisa dibayar secara online.

Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, kepolisian berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

ETLE tidak hanya mencatat pelanggaran lampu merah, tetapi juga penggunaan ponsel, tidak menggunakan sabuk pengaman hingga melanggar marka jalan.

"Sistem ini kami harapkan bisa menumbuhkan kesadaran, bukan semata-mata soal denda, tapi keselamatan," kata Ojo.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa