Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Pertama Belum Terbayar Diterkam Tilang Elektronik Lagi, Lolos atau Bayar Double?

Irsyaad W - Selasa, 22 April 2025 | 15:30 WIB
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando
Facebook.com/Riki Reando
Isi dari surat tilang elektronik yang dikirimkan ke Riki Reando

GridOto.com - Tilang elektronik merekam pelanggaran lalu lintas sebagai bukti tilang.

Nantinya bukti pelanggaran akan dikirim ke pemilik kendaraan lewat pesan WhatsApp.

Namun, bagaimana jika kendaraan yang sama terkena tilang elektronik lebih dari sekali.

Bahkan denda tilang pertama belum dibayar, tetapi sudah diterkam kamera ETLE lagi, apakah pelanggar lolos atau justru akan dimintai bayar double?

Menjawab ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya 2025, AKBP Ojo Ruslani, menegaskan pembayaran tilang tetap mengikuti jumlah pelanggaran yang dilakukan.

"Ya, sesuai jumlah pelanggaran. Kalau terekam melanggar dua atau tiga kali, ya masing-masing ada penindakan," kata Ojo, (20/4/25) menukil Kompas.com.

Setiap pelanggaran yang terekam sistem ETLE dicatat secara terpisah, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun jenis pelanggarannya.

Baca Juga: Termahal Rp 750 Ribu, Ini Rincian Nominal Denda Tilang Elektronik Berdasar Pelanggaran

Misalnya, jika seseorang melanggar marka jalan pada pagi hari dan kemudian melanggar larangan menggunakan ponsel saat berkendara pada sore hari, maka dua pelanggaran itu akan tercatat sebagai dua kasus berbeda.

Sebelumnya, Ojo pernah menjelaskan, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan jumlah pelanggaran yang terdata.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa