Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Duduk Perkara Pengemudi Ditanya SIM Jakarta, Awalnya Diberi SIM Mirip POM TNI

Ferdian - Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:28 WIB
Viral nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta
Istimewa
Viral nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta

GridOto.com - Viral belum lama ini seorang anggota polisi menilang pengemudi mobil karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan di Jakarta.

Peristiwa itu terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam rekaman video yang viral di mesia sosial, terlihat pengemudi dan penumpang di dalam mobil mempertanyakan permintaan polisi yang disebut mencari “SIM terbitan Jakarta”.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, insiden bermula saat petugas patroli menghentikan kendaraan karena pelat nomor yang mencurigakan.

"Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," ujar Komarudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Meski demikian, perhatian publik tertuju pada momen ketika petugas menyebut istilah "SIM Jakarta".

Baca Juga: Viral Nyetir di Jakarta Harus Pakai SIM Jakarta, Polisi Buka Suara

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin saat memberikan pernyataan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin saat memberikan pernyataan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).

Komarudin mengklarifikasi bahwa istilah “SIM Jakarta” yang diucapkan anggota adalah bentuk miskomunikasi.

"(Artinya slip of the tongue?) Ya mungkin anggota, namanya mungkin penyampaian. Maksudnya itu SIM Jakarta itu bukan SIM yang diberlakukan di Jakarta," tuturnya mengutip WartaKota.

"Tapi, SIM berlaku nasional, di mana pun berada. Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri," sambungnya.

SIM tersebut diduga menyerupai SIM TNI, berwarna biru, dan bukan resmi dari Polri maupun POM TNI.

"Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI. Tapi menurut anggota SIM-nya berwarna biru," kata Komarudin.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan tim untuk menelusuri identitas pengendara dan jenis SIM yang ditunjukkan.

Baca Juga: Ada ETLE, Dua Model Pelanggaran Ini Tetap Diatasi Pakai Tilang Manual

"Pada saat kejadian, setelah mendapatkan informasi adanya perilaku anggota yang diduga melakukan penyimpangan, kami langsung turunkan tim," ujarnya.

Komarudin turut menyampaikan hasil pemeriksaan Propam terhadap anggotanya.

Ia menuturkan tidak menemukan pelanggaran oleh anggotanya atas kejadian tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang klarifikasi apabila masyarakat memiliki bukti lain.

“Kami terbuka terhadap laporan. Jika ada masyarakat yang menemukan perilaku menyimpang oleh anggota, silakan laporkan. Akan kami tindak tegas,” tegas Dirlantas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa