GridOto.com - Viral belum lama ini seorang anggota polisi menilang pengemudi mobil karena tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diterbitkan di Jakarta.
Peristiwa itu terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman video yang viral di mesia sosial, terlihat pengemudi dan penumpang di dalam mobil mempertanyakan permintaan polisi yang disebut mencari “SIM terbitan Jakarta”.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menjelaskan, insiden bermula saat petugas patroli menghentikan kendaraan karena pelat nomor yang mencurigakan.
"Setelah didalami, ternyata itu kendaraan sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain," ujar Komarudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Meski demikian, perhatian publik tertuju pada momen ketika petugas menyebut istilah "SIM Jakarta".
Baca Juga: Viral Nyetir di Jakarta Harus Pakai SIM Jakarta, Polisi Buka Suara
Komarudin mengklarifikasi bahwa istilah “SIM Jakarta” yang diucapkan anggota adalah bentuk miskomunikasi.
"(Artinya slip of the tongue?) Ya mungkin anggota, namanya mungkin penyampaian. Maksudnya itu SIM Jakarta itu bukan SIM yang diberlakukan di Jakarta," tuturnya mengutip WartaKota.
"Tapi, SIM berlaku nasional, di mana pun berada. Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri," sambungnya.
SIM tersebut diduga menyerupai SIM TNI, berwarna biru, dan bukan resmi dari Polri maupun POM TNI.
"Kalau SIM yang dikeluarkan POM TNI, kami tahu ada fotonya, terus ada tulisan TNI. Tapi menurut anggota SIM-nya berwarna biru," kata Komarudin.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan tim untuk menelusuri identitas pengendara dan jenis SIM yang ditunjukkan.
Baca Juga: Ada ETLE, Dua Model Pelanggaran Ini Tetap Diatasi Pakai Tilang Manual
"Pada saat kejadian, setelah mendapatkan informasi adanya perilaku anggota yang diduga melakukan penyimpangan, kami langsung turunkan tim," ujarnya.
Komarudin turut menyampaikan hasil pemeriksaan Propam terhadap anggotanya.
Ia menuturkan tidak menemukan pelanggaran oleh anggotanya atas kejadian tersebut.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang klarifikasi apabila masyarakat memiliki bukti lain.
“Kami terbuka terhadap laporan. Jika ada masyarakat yang menemukan perilaku menyimpang oleh anggota, silakan laporkan. Akan kami tindak tegas,” tegas Dirlantas.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR