Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korlantas Angkat Bicara, Tilang Kendaraan ODOL Akan Dimulai Jika Hal Ini Siap

Ferdian - Rabu, 25 Juni 2025 | 19:30 WIB
Suasana demo para sopir truk menolak kebijakan zero ODOL di depan kantor Disbuh Jawa Tengah, kota Semarang, Jawa Tengah
Titis Anis Fauziyah/Kompas.com
Suasana demo para sopir truk menolak kebijakan zero ODOL di depan kantor Disbuh Jawa Tengah, kota Semarang, Jawa Tengah

GridOto.com - Terkait dengan kebijakan penanganan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho angkat bicara.

Ia menekankan bahwa penanganan kendaraan tersebut harus mempertimbangkan aspek ekonomi, logistik, dan sistem transportasi secara menyeluruh.

Tercatat hingga 2024, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 26.839 jiwa.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pendekatan yang diutamakan saat ini adalah edukasi dan sosialisasi, bukan penindakan hukum.

“Saya yakin negara hadir untuk melindungi rasa keadilan dari sisi aspek manapun saya kakorlantas yang bertanggung jawab tapi jangan melanggar,” ujar Agus mengutip dari Korlantas Polri (24/6/2025).

Kakorlantas menyebut bahwa langkah penertiban akan dilakukan bertahap, dimulai dari sosialisasi, peringatan, hingga tindakan administratif seperti pemasangan stiker.

“Penilangan penegakan hukum belum tentu membuat orang merasa adil oleh sebab itu sosialisasi, nanti baru ada peringatan,” ucap Agus.

Penegakan hukum terhadap ODOL baru akan diterapkan jika seluruh regulasi sudah siap dan terintegrasi.

Tujuannya adalah menciptakan tata kelola transportasi yang tertib dengan keselamatan sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Surat Tilang Polisi di Wilayah Ini Masih Bersih, Belum Akan Dipakai Untuk Tindak Truk ODOL

“Dari sisi keselamatan masih banyak aspek-aspek yang tadi memang harus dikaji mendalam sehingga langkah-langkah untuk menertibkan itu harus komprehensif,” kata Agus.

“Maka dari itu anatomi kecelakaan analisa dan evaluasi harus kita mengambil langkah-langkah salah satunya adalah kita sudah menetapkan hari keselamatan,” ujarnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa