Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Demo Sopir Truk Terkait ODOL, Polisi Beberkan Tentang Penerapan Sanksi

Ferdian - Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi demo menolak regulasi ODOL
Dok. Polres Blitar
Ilustrasi demo menolak regulasi ODOL

GridOto.com - Demo terkait regulasi Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan mereka terjadi di mana-mana.

Salah satunya di wilayah Jawa tengah pada Jumat, 20 Juni 2025.

Regulasi yang diprotes para sopir truk adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307.

Dalam pasal tersebut, pengemudi kendaraan ODOL dapat dikenai sanksi kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Meski begitu, Polda Jateng belum mengambil tindakan hukum terkait pelanggaran ODOL.

"Perlu kami sampaikan bahwa hingga kini Polda Jateng belum menindak pelanggaran ODOL secara hukum,” ucap AKBP Eka Baasith, Kapolres Kebumen menyitat Kompas.com (21/6/2025).

Ia mengimbau para sopir untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi kebaikan bersama dan untuk meminimalisasi kecelakaan.

Baca Juga: Cara PJR Induk Cipularang Atasi Truk ODOL di Jalan Tol, Ini Temuannya

“Kami imbau para sopir tetap mematuhi aturan untuk keselamatan bersama," katanya.

Senada, Kapolres Semarang, AKBP Ratna, menegaskan bahwa selama masa transisi terkait aturan truk over dimension over loading (ODOL), tidak akan ada penindakan di wilayah hukum Polres Semarang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa