Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tahu, Ini 6 Daerah Dengan Pelanggar ODOL Paling Banyak di Indonesia

Ferdian - Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
Ratusan truk odol ditindak
Bpjt
Ratusan truk odol ditindak

GridOto.com - Sebanyak 32.000 kendaraan yang tergolong over dimension dan overload (ODOL) tercatat masih aktif melintasi jalan raya setiap harinya di Indonesia.

Angka ini diungkap langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, berdasarkan hasil pemantauan sistem digital milik Korlantas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 unit adalah kendaraan dengan pelanggaran over dimensi, sementara antara 16.000 hingga hampir 20.000 unit terindikasi kelebihan muatan atau overload.

“Yang terdata melalui database Korlantas Polri per hari ini ada 32.000, dari 7.000-an itu over dimensi, dan 16.000 hingga hampir 20.000-an adalah overload,” ujar Agus menukil Kompas.com (15/6).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kendaraan ODOL tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan enam daerah mencatat jumlah tertinggi, yakni Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

Korlantas menyebut keberadaan kendaraan ODOL ini sangat meresahkan.

Baca Juga: Indonesia Tak Kunjung Beres, Ini Kenapa di Jepang Tidak Ada Masalah Truk ODOL

Tak hanya mengancam keselamatan lalu lintas, kendaraan-kendaraan tersebut juga mempercepat kerusakan jalan, terutama di jalur-jalur utama logistik nasional.

Oleh karena itu, untuk menekan angka pelanggaran, Korlantas Polri saat ini tengah menjalankan fase edukasi dan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan barang.

Fase ini berlangsung selama periode Juni hingga Juli 2025, sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa