Ada ETLE, Dua Model Pelanggaran Ini Tetap Diatasi Pakai Tilang Manual

Ferdian - Rabu, 16 Juli 2025 | 20:00 WIB

Ilustrasi: Tilang manual sudah berlangsung sepekan di Pekanbaru, pengendara yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggar yang ditindak. (Ferdian - )

GridOto.com - Penindakan manual tetap digunakan meski ada sistem tilang elektroniik dalam Operasi Patuh Jaya 2025.

Hal ini ditegaskan langsung oleh AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, yang menyebut bahwa tidak semua pelanggaran dapat terekam kamera ETLE.

“Penegakkan hukum secara manual masih diperbolehkan dilakukan,” ujar Ojo mengutip Kompas.com (15/7/2025).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan kalau ada beberapa jenis pelanggaran yang secara khusus menjadi sasaran penindakan manual dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini.

“Seperti pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan TNKB serta pelanggaran dengan fatalitas tinggi atau membahayakan pengendara lain,” ucap Ojo.

Tilang manual ini melengkapi sistem ETLE yang sudah diterapkan di banyak ruas jalan di Jakarta dan sekitarnya.

Kamera ETLE umumnya mampu menangkap pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Namun untuk pelanggaran yang sulit dideteksi kamera, kehadiran petugas di lapangan tetap dibutuhkan.

Dengan kombinasi ETLE dan tilang manual, Polda Metro Jaya menargetkan Operasi Patuh Jaya 2025 bisa berlangsung lebih efektif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Antar Anak ke Sekolah Naik Honda BeAT, Wakil Wali Kota Serang Minta Maaf dan Siap Ditilang