Melalui program ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan:
- Penghapusan denda PKB tahun pajak 2024 ke bawah
- Potongan pokok pajak tahun 2025
- Diskon BBNKB
Program ini tak hanya menyasar pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga pelaku usaha kecil dengan kendaraan komersial ringan.
8. Kalimantan Utara
Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025.
Program ini menawarkan pembebasan denda PKB, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
9. Kalimantan Tengah
Pemprov Kalimantan Tengah kembali mengadakan program pemutihan dalam rangka HUT ke-68 Kalteng dan HUT RI.
Berdasarkan dari akun Instagram @bapendakalteng, program ini berlaku 24 September–31 Desember 2025 dan mencakup: