Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisnis Motor Bekas Rp 2 Sampai 4 Jutaan Terendus Polisi, Modal Keliling Tiga Kecamatan Dapat 25 Unit

Irsyaad W - Selasa, 4 November 2025 | 09:00 WIB
Kamelia Chandra dan Fery, dua pelaku sindikat pencurian motor di kota Jambi, Jambi yang diperjualbelikan Rp 2-4 jutaan
Aryo Tondang/Kompas.com
Kamelia Chandra dan Fery, dua pelaku sindikat pencurian motor di kota Jambi, Jambi yang diperjualbelikan Rp 2-4 jutaan

GridOto.com - Polisi mengendus bisnis motor bekas seharga Rp 2 sampai 4 jutaan di kota Jambi, Jambi.

Dilakukan oleh dua pria bermodal keliling tiga kecamatan sudah dapat 25 unit motor.

Pengungkapan ini dilakukan Tim reskrim Polsek Kotabaru dan berhasil mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai penjual dan pembeli.

Tapi patut diketahui, bisnis tersebut jelas melanggar hukum.

Lantaran motor yang diperjualbelikan tersebut hasil curian.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kedua pelaku yakni Kamelia Chandra dan Fery.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kamelia berperan sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan Fery menjadi penadah.

Baca Juga: Pebisnis Jual Beli Motor Bekas Rp 1,5 Sampai 4 Juta Tanpa Modal, Enam Pria Terancam Penjara 4-5 Tahun

"Benar, hasil pemeriksaan, pelaku terbukti melakukan pencurian di wilayah Kotabaru, Telanaipura, dan Jelutung," kata Boy saat konferensi pers di Polsek Kotabaru, (2/11/25) mengutip Kompas.com.

Boy menyebutkan, dari hasil penyelidikan, Kamelia diketahui telah mencuri 25 unit motor di berbagai lokasi di Kota Jambi.

Motor hasil curian kemudian dikirim ke Kabupaten Sarolangun untuk dijual kembali melalui jaringan penadah.

"Motor hasil curian ini dikirim ke Kabupaten Sarolangun dan ditampung oleh Fery," paparnya.

Polisi masih memburu satu orang pelaku lain yang tergabung dalam sindikat tersebut.

"Satu orang berinisial J sudah kita tetapkan sebagai DPO," tambah Boy.

Dari pemeriksaan sementara, sindikat ini menyasar motor yang diparkir di depan pertokoan atau tempat umum.

Baca Juga: Bisnis Motor Bodong Modus Pretelan Terungkap, Begini Cara Pelaku Dapat Unit Murah

Para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor dengan kunci masih menancap di lubang kunci.

Kepada polisi, Kamelia mengaku menjual motor hasil curian dengan harga antara Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per unit.

Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando menjelaskan, Kamelia Chandra ditangkap lebih dulu di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

"Yang pertama kita tangkap itu Kamelia. Kita kembangkan dan akhirnya kita tangkap Fery sebagai penadah," kata Jimi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit motor, kunci duplikat, dan catatan penjualan.

Jimi menambahkan, motor hasil curian dikirim menggunakan jasa travel ke Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Puluhan Orang Rugi Miliaran di Bekasi, Bermula Tawaran Bisnis Jual Beli Vespa

"Motor hasil curian dikirim menggunakan travel ke Kabupaten Sarolangun," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah lain di luar wilayah Jambi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa