Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Persekongkolan Jahat Lintas Pulau Terkuak, Polisi Sita 43 Motor Ber-STNK dan Pelat Nomor Palsu

Irsyaad W - Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Barang bukti STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan sindikat curanmor untuk kirim motor hasil maling dari pulau Jawa ke Sumatera via ekspedisi
Shinta Dwi Ayu/Kompas.com
Barang bukti STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan sindikat curanmor untuk kirim motor hasil maling dari pulau Jawa ke Sumatera via ekspedisi

GridOto.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menguak persekongkolan jahat lintas pulau.

Dari pengungkapan, Polisi mengamankan 43 motor ber-STNK dan pelat nomor palsu.

Yakni sindikat pencurian motor lintas pulau Jawa-Sumatera.

Lima pelaku ditangkap, sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran.

"Pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor antar Jawa dan Sumatera dan antar provinsi yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, dalam konferensi pers di kantornya, (7/10/25) mengutip Kompas.com.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan kehilangan motornya di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (5/8/25).

Laporan tersebut dibuat ke Polres Metro Jakarta Utara sehari setelah kejadian, (6/8/25).

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

"Berdasarkan informasi dari korban dan juga masyarakat, kendaraan roda dua yang dicuri oleh pelaku tersebut diketahui keberadaannya," kata James.

Dari informasi yang dikumpulkan, Polisi menemukan motor korban berada di sebuah tempat ekspedisi pengiriman barang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa