Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Persekongkolan Jahat Lintas Pulau Terkuak, Polisi Sita 43 Motor Ber-STNK dan Pelat Nomor Palsu

Irsyaad W - Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Barang bukti STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan sindikat curanmor untuk kirim motor hasil maling dari pulau Jawa ke Sumatera via ekspedisi
Shinta Dwi Ayu/Kompas.com
Barang bukti STNK dan pelat nomor palsu yang digunakan sindikat curanmor untuk kirim motor hasil maling dari pulau Jawa ke Sumatera via ekspedisi

Tim Satreskrim pun segera bergerak ke lokasi untuk pengecekan.

"Pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi tersebut beserta dengan empat kendaraan bermotor lainnya yang juga sedang berada di ekspedisi itu," ungkap James.

Di lokasi tersebut, Polisi menangkap lima tersangka berinisial R, Z, RS, S, dan L.

Mereka diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan pencurian motor lintas pulau ini.

Selain lima tersangka yang telah diamankan, Polisi juga mengidentifikasi dua pelaku lainnya berinisial N dan J yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Tipu Ketua RT Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor-motor Haram

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, Polisi mengetahui motor hasil curian tersebut dikirim ke wilayah Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Pengembangan penyelidikan ke Jambi membuahkan hasil signifikan.

Aparat menemukan 38 motor hasil curian asal pulau Jawa yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

"Para pelaku yang berada di wilayah Muara Bungo Jambi yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO sebanyak lima orang," beber James.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa