Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mas Benjo, Pedagang Motor Bekas Itu Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Transaksi di Angkringan

Irsyaad W - Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Sutrisno alias Benjo (berbaju tahanan oranye) ditangkap Polisi kelima kalinya sebagai residivis pencurian motor lintas provinsi
Dok. Polres Ngawi
Sutrisno alias Benjo (berbaju tahanan oranye) ditangkap Polisi kelima kalinya sebagai residivis pencurian motor lintas provinsi

GridOto.com - Sutrisno alias Benjo (45), pedagang motor bekas terancam 5 tahun penjara setelah transaksi dengan pembeli di angkringan.

Ia dibekuk tim Satreskrim Polres Ngawi, bersama dengan dua pembeli motornya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Usut punya usut, sanksi pidana itu karena Benjo adalah penjual motor bekas 'haram' alias hasil curian.

Bahkan pelaku dikenal sebagai spesialis pencurian motor lintas provinsi.

Tersangka Benjo ini juga residivis dengan kasus sama, tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus curanmor.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon yang dikonfirmasi menyatakan, tersangka Benjo ditangkap setelah mencuri motor di sebuah bengkel dinamo di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Ngawi, (17/10/25).

"Tersangka Benjo kami tangkap selang lima jam setelah kasus itu dilaporkan ke polisi. Tersangka rupanya residivis kasus curanmor yang sudah empat kali keluar masuk penjara," kata Charles saat dikonfirmasi, (21/10/25) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

Charles mengatakan, kasus itu bermula saat seorang pemilik bengkel melapor motornya hilang setelah dipinjam tersangka dengan alasan truk mogok.

Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan dengan patroli siber.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa