GridOto.com - Polresta Magelang mencukur gundul lima debt collector (DC) dan satu pedagang motor bekas.
Mereka diplontosi Polisi setelah kerjasama selama tahunan yang mereka kerjakan terbongkar.
Antara kedua pihak diketahui sudah saling kerjasama sejak 2023.
Kerjasama yang mereka kerjakan ternyata menggelapkan motor hasil tarikan yang seharusnya diserahkan ke pihak leasing namun mereka jual-beli kan sendiri ke penadah.
Lima DC dan satu pedagang motor bekas bodong alias penadah itu ditangkap pada 16 Mei 2025 kemarin.
Kelima penagih utang adalah laki-laki dengan inisial AM, AS, GA, MM, dan NN.
Sementara, penadah motor bodong itu adalah ND, pria asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Puas, Dua Debt Collector Dijotosi dan Diinjak Pemuda Beramai-ramai di Tepi Jalan Grobogan
Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar mengatakan, masih ada tiga DC yang buron, yakni RH, AT, dan SH.
Hasil pengungkapan sementara, Polisi baru mengamankan 10 motor dan tiga mobil.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR