Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bapak dan Anak Tiri Terancam 7 Tahun Penjara, Kerjasama Rugikan Banyak Pemilik Motor

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Bandung penangkapan para pelaku maling motor, termasuk dilakukan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat
Agie Permadi/Kompas.com
Konferensi Pers Polrestabes Bandung penangkapan para pelaku maling motor, termasuk dilakukan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat

GridOto.com - Kekompakan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat ini berujung pidana.

Mereka terancam pasal berlapis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Lantaran keduanya kompak kerjasama merugikan banyak pemilik motor.

Yakni FA (53) dan anak tirinya AL (31) yang sekongkol jadi maling motor di kota Kembang.

Dalam aksinya, sang anak tiri berperan sebagai pelaku utama atau pemetik, sementara ayahnya bertugas mengawasi situasi.

Keduanya telah melakukan sejumlah pencurian di beberapa titik lokasi, salah satunya di Pemerintah Kota Cimahi.

"Ini ada satu keluarga, anak bapak (curanmor)," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, (7/10/25) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Kekompakan Suami-Istri Ini Berbuah Penjara 7 Tahun, Barbuk Tiga Honda Vario dan Satu Supra Fit

Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.

Dalam rekaman tersebut, ayah dan anak ini terlihat berboncengan dengan motor, mendekati motor korban yang tengah terparkir di pinggir jalan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa