Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Borok Matel Aniaya Brimob di Serang Terkuak, Dua Fortuner Tarikan Tak Disetor ke Leasing

Ferdian - Jumat, 5 Juni 2026 | 08:35 WIB
Polisi berhasil bongkar siasat nakal debt collector yang menganiaya anggota Brimob saat menjalankan aksinya
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Polisi berhasil bongkar siasat nakal debt collector yang menganiaya anggota Brimob saat menjalankan aksinya

GridOto.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan, hingga penganiayaan yang menimpa anggota Brimob di halaman Rumah Sakit Fatimah, Kota Serang, Senin (2/6/2026) malam.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa yang diamankan di antaranya dua unit telepon genggam, dua unit Toyota Fortuner, serta surat tugas yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis (4/6/2026) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika istri korban yang bekerja sebagai bidan di RS Fatimah selesai menjalankan tugas sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai bekerja, perempuan tersebut menghubungi suaminya yang merupakan anggota Brimob untuk menjemputnya.

Tidak lama kemudian, sejumlah rekan korban turut datang ke lokasi.

Situasi yang semula berjalan normal berubah menjadi cekcok dan perdebatan antara kedua belah pihak hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Debt Collector Tusuk Nasabah Dipicu Hutang Rp 5 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam, dua unit mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk operasional debt collector, serta dokumen berupa surat tugas yang dibawa para pelaku saat beraksi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa