Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bapak dan Anak Tiri Terancam 7 Tahun Penjara, Kerjasama Rugikan Banyak Pemilik Motor

Irsyaad W - Rabu, 8 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Bandung penangkapan para pelaku maling motor, termasuk dilakukan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat
Agie Permadi/Kompas.com
Konferensi Pers Polrestabes Bandung penangkapan para pelaku maling motor, termasuk dilakukan bapak dan anak tiri di kota Bandung, Jawa Barat

Tampak, sang anak yang mengendarai motor turun, sementara bapaknya terlihat mengawasi sambil duduk di kendaraan yang ditumpanginya.

Anaknya kemudian mengeksekusi motor yang menjadi targetnya.

Dalam hitungan detik, motor itu pun berhasil dibawa kabur.

Namun akhirnya, bapak dan anak tiri itu ditangkap di kediamannya masing-masing, usai Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian bermotor di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua motor curian yang belum sempat dijual.

Baca Juga: Lima Debt Collector dan Satu Pedagang Motor Bekas Diplontosi Polisi, Kerjasama Tahunan Terbongkar

FA mengaku diajak anak tirinya, AL, untuk melakukan aksi pencurian bermotor.

Dalam setiap aksinya, ia kerap mengikuti arahan AL.

"Saya jokiin. Dia itu anak tiri saya, tetapi saya sama istri (ibunya AL) sudah cerai,” katanya.

FA mengaku baru tiga kali ikut AL mencuri motor.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa