Lampung Resmi Gelar Diskon Pajak Kendaraan, Nunggak Lama Cukup Bayar 1,5 Tahun Saja

Irsyaad W - Rabu, 3 Juni 2026 | 10:05 WIB

Ilustrasi program keringanan pajak kendaraan

Baca Juga: Provinsi Ini Gelar Pesta Bagi Penunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus

Dok. Bapenda Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan di provinsi Lampung mulai 2 Juni sampai 31 Agustus 2026

Saipul menyebut, program tersebut bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang selama ini menunggak agar kembali memenuhi kewajibannya.

Berdasarkan data Bapenda Lampung, terdapat lebih dari 751.000 kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Lampung.

Tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lima tahun.

"Untuk data kendaraan yang menunggak belum kita pilah. Namun yang pasti ada sekitar 751 ribu lebih unit. Itu untuk tunggakan satu sampai lima tahun," beber Saipul.

Sementara saat ini, jumlah kendaraan aktif di Lampung mencapai 2.075.748 unit.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.638.415 motor dan 437.333 mobil.

Saipul mengatakan, masih ada kesenjangan antara jumlah kendaraan yang aktif digunakan dan kendaraan yang rutin membayar pajak.

YANG LAINNYA