Baca Juga: Provinsi Ini Gelar Pesta Bagi Penunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus
Saipul menyebut, program tersebut bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong wajib pajak yang selama ini menunggak agar kembali memenuhi kewajibannya.
Berdasarkan data Bapenda Lampung, terdapat lebih dari 751.000 kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Lampung.
Tunggakan tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun hingga lima tahun.
"Untuk data kendaraan yang menunggak belum kita pilah. Namun yang pasti ada sekitar 751 ribu lebih unit. Itu untuk tunggakan satu sampai lima tahun," beber Saipul.
Sementara saat ini, jumlah kendaraan aktif di Lampung mencapai 2.075.748 unit.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.638.415 motor dan 437.333 mobil.
Saipul mengatakan, masih ada kesenjangan antara jumlah kendaraan yang aktif digunakan dan kendaraan yang rutin membayar pajak.