Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampung Resmi Gelar Diskon Pajak Kendaraan, Nunggak Lama Cukup Bayar 1,5 Tahun Saja

Irsyaad W - Rabu, 3 Juni 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi program keringanan pajak kendaraan
Gemini AI
Ilustrasi program keringanan pajak kendaraan

GridOto.com - Program diskon atau keringan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi Lampung resmi berlaku mulai 2 Juni 2026.

Keringanan pajak kendaraan itu rencana akan berakhir pada 31 Agustus 2026 mendatang.

Dengan relaksasi ini, pemilik mobil atau motor yang memiliki tunggakan pajak lama, cukup membayar pajak tahun berjalan ditambah 50 persen dari pokok pajak tahun pertama.

Dengan skema tersebut, penunggak pajak kendaraan cukup membayar setara 1,5 tahun pajak tanpa dikenai denda dan tanpa menghitung akumulasi tunggakan lama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Kalau target di APBD tetap Rp 1,3 triliun. Tapi mudah-mudahan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target itu bisa tercapai," kata Saipul, (1/6/26) disitat dari TribunLampung.co.id.

Saipul mengatakan, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp 1,3 triliun dari penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Target tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Program keringanan PKB ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/279/VI.03/HK tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa