Menurut penjelasan petugas, mereka melakukan penindakan secara persuasif dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Dari pengemudi kendaraan sudah kooperatif dengan memberikan surat-surat kendaraan tersebut, tetapi ada provokasi dari satu rekan pengemudi," ungkap Agung.
"Rekan tersebut melontarkan kata-kata 'anjing' kepada petugas di lapangan. Sehingga petugas derek Satpelhub Kecamatan Menteng sedikit terpancing emosi," jelasnya.
Setelah itu, situasi masih bisa dikendalikan dan pelanggaran dua mobil itu ditangani oleh kepolisian.
Agung menyampaikan, kedua mobil akhirnya ditangani oleh Satlantas Polsek Menteng karena melakukan parkir di atas trotoar.
Baca Juga: Duduk Perkara Sule Dapat Surat Cinta Dishub, Hilux yang Dibawanya Melanggar Ini
Ia pun memastikan tidak ada peristiwa baku hantam antara warga dengan petugas Satpelhub.
"Tidak ada sampai begitu. Penanganan sudah selesai dan diserahkan ke kepolisian untuk pelanggarannya," beber Agung.
"Kami pun sudah memberikan arahan ke petugas apabila bertemu hal yang provokatif di lapangan, harus banyak-banyak sabar," tambahnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR