Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Dishub Jakarta mengingatkan pentingnya mengecek ulang setiap informasi, terutama yang menyangkut kebijakan publik.
"Temen Dishub selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi dan terpercaya," tulis Dishub.
ERP sendiri merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis pembayaran elektronik yang selama ini masih dalam tahap kajian dan belum resmi diterapkan di Jakarta.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai kapan dan di mana sistem tersebut akan diberlakukan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR