Mak Tratap, Sopir Truk Buta Aturan Putar Balik di Ruas Tol Pejagan-Pemalang Saat Gelap Gulita

Irsyaad W - Selasa, 7 Juli 2026 | 18:30 WIB

Momen sebuah truk nekat putar balik di KM 270 tol Pejagan-Pemalang, (3/7/26)

Baca Juga: Aksi Berbahaya Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo, Pengelola Koordinasi Dengan PJR

Hasil pelacakan menunjukkan truk tersebut memang keluar melalui Gerbang Tol Brebes Timur (Brexit) dengan riwayat asal transaksi masuk dari Gerbang Tol Palimanan.

"Tim masih melakukan penelusuran terhadap pengemudi kendaraan tersebut mengingat kami masih kesulitan menelusuri dikarenakan pelat nomor tidak terlihat jelas," tuturnya.

Terkait aksi tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan tindakan memutar balik di jalan tol adalah pelanggaran berat yang sangat mematikan.

Jika tidak sengaja melewati gerbang keluar yang dituju, tidak ada toleransi untuk melakukan putar balik di tengah tol.

"Keluar tol yang kelewatan itu enggak bisa dilakukan dengan putar balik atau mundur, tapi maju sampai exit terdekat," beber Sony.

Menurutnya, jarak gerbang keluar selanjutnya yang mungkin cukup jauh merupakan konsekuensi dari kelalaian pengemudi itu sendiri, dan tidak boleh ditebus dengan cara membahayakan nyawa orang lain di jalan raya.

"Kalau jauh ya itu konsekuensi dari pengemudinya daripada membahayakan pengendara lain," kata Sony.

YANG LAINNYA