Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Langsung Curiga! Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken Itu Sah Asalkan Punya Ini

Ferdian - Senin, 6 Juli 2026 | 22:30 WIB
Ilustrasi warga yang beli Pertalite menggunakan jeriken terancam denda Rp 60 miliar
Gemini AI
Ilustrasi warga yang beli Pertalite menggunakan jeriken terancam denda Rp 60 miliar

GridOto.com - Polemik pembelian BBM bersubsidi memakai jeriken nongol kembali.

Salah satunya ramai jadi omongan di Kabupaten Sampang.

Meski kerap dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan kalau praktik tersebut sah selama memenuhi syarat dan memiliki izin resmi.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang, Abdi Barri, menjelaskan bahwa legalitas pembelian BBM subsidi tak ditentukan oleh wadah yang digunakan, melainkan oleh kepemilikan surat rekomendasi.

Surat tersebut diterbitkan melalui aplikasi X-Star sesuai regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Selama ada surat rekomendasi dari aplikasi X-Star, pembelian tersebut sah,” tegas Abdi melansir TribunMadura Minggu (5/7/2026).

Baca Juga: Lengkap, Ini Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Mulai 1 Juli 2026

Ia menambahkan, rekomendasi ini hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang memang berhak menerima BBM subsidi, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, transportasi air, serta sektor pelayanan umum.

Menurutnya, masih ada kesalahpahaman di masyarakat yang membuat setiap pembelian dengan jeriken langsung dicurigai sebagai penyimpangan. Padahal, penggunaan jeriken bisa sah secara hukum jika dilengkapi dokumen resmi.

Karena itu, Pemkab Sampang terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme penyaluran BBM subsidi secara utuh.

"Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak terburu-buru menilai negatif. Jika dilengkapi surat rekomendasi resmi, maka pembelian menggunakan jeriken diperbolehkan dan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa