Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Skema Beda-beda, Ini 6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli

Ferdian - Senin, 6 Juli 2026 | 20:30 WIB
Program pemutihan pajak motor 2024 masih digelar di 10 provinsi, buruan bayar jangan sampai motor jadi bodong.
ntmcpolri.info
Program pemutihan pajak motor 2024 masih digelar di 10 provinsi, buruan bayar jangan sampai motor jadi bodong.

GridOto.com - Masyarakat di sejumlah wilayah masih berkesempatan menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sepanjang Juli 2026.

Lewat keringanan ini, pemilik kendaraan bisa mendapatkan berbagai fasilitas menguntungkan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, diskon pokok pajak, hingga insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Namun perlu diingat, skema dan masa berlaku program ini berbeda-beda di tiap wilayah.

Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memahami aturan yang diterapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Berikut adalah daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor per Juli 2026 melansir KompasTV:

1. Bali

Pemerintah Provinsi Bali memberikan insentif pajak berdasarkan kapasitas mesin kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2026 melalui Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025.

Kendaraan dengan mesin maksimal 200 cc mendapatkan potongan pokok PKB sebesar 8 persen.

Kendaraan di atas 200 cc mendapatkan potongan pokok PKB sebesar 9 persen.

Wajib pajak yang taat dan tidak memiliki riwayat menunggak akan mendapatkan diskon tambahan, yaitu 10 persen (untuk maksimal 200 cc) dan 5 persen (untuk di atas 200 cc).

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa