Ini Daftar Pelat Nomor Dinas Pejabat di Indonesia, Mulai Presiden Sampai Jaksa Agung

Ferdian - Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30 WIB

Mobil Presiden RI Prabowo Subianto menggunaksn pelat RI 1

34. RI 34: Dipakai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

35. RI 35: Dipakai oleh Kementerian Perhubungan

36. RI 36: Dipakai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

37. RI 37: Dipakai oleh Kementerian Pertanian

38. RI 38: Dipakai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

39. RI 39: Dipakai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan

40. RI 40: Dipakai oleh Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

41. RI 41: Dipakai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

42. RI 42: Dipakai oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Baca Juga: Heboh Mobil Listrik Tesla Model 3 Berpelat Dinas Merah B 1002 WQE, Pemkot Tangsel Bereaksi Begini

YANG LAINNYA