Heboh Mobil Listrik Tesla Model 3 Berpelat Dinas Merah B 1002 WQE, Pemkot Tangsel Bereaksi Begini

Irsyaad W - Rabu, 26 November 2025 | 09:30 WIB

Mobil listrik Tesla Model 3 berpelat nomor dinas merah B 1002 WQE di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Irsyaad W - )

GridOto.com - Heboh foto sebuah mobil listrik Tesla Model 3 memakai pelat nomor dinas merah B 1002 WQE berkeliaran di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terekam kamera dan diunggah akun X @ghozyulhaq, (19/11/25).

Dalam unggahan itu, pemilik akun mempertanyakan pemerintah mana yang menyediakan mobil mewah tersebut untuk dinas.

"Instansi mana yang ngasih mobil dinas pejabatnya Tesla?" tulis pemilik akun.

Temuan ini memicu tanda tanya publik mengenai kepemilikan dan peruntukan mobil itu, terutama karena harganya yang tergolong tinggi untuk kendaraan dinas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pun bereaksi dan menegaskan, mobil listrik Tesla berpelat merah yang viral di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, bukan kendaraan dinas milik mereka.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel, Sugeng Rahadi menjelaskan, pihaknya tidak pernah menyediakan kendaraan roda empat berbasis listrik.

Baca Juga: Pria 47 Tahun Bikin Pelat Merah Palsu Demi Nyamar Jadi Petugas Dishub, Tujuannya Untuk Benda-benda Ini

"Hasil pengecekan kita dari awal sampai sekarang memang kita belum pernah melakukan pengadaan kendaraan roda empat listrik," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, (24/11/25) disitata dari Kompas.com.

Oleh itu, Sugeng menegaskan mobil listrik tersebut bukan milik Pemkot Tangerang Selatan.