GridOto.com - Seorang pria berinisial YP berusia 47 tahun menyamar jadi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) gadungan.
Caranya dengan membaut pelat nomor merah palsu.
Tujuan dari aksinya ternyata untuk mencuri benda-benda yang biasa terpasang di pinggir jalan, yakni rambu-rambu lalu lintas.
Diketahui, YP merupakan warga Ngelo, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta.
Ia menyamar jadi petugas Dishub karena mengaku memiliki pengalaman dalam membuat dan memasang baliho sebelum berniat mencuri rambu-rambu lalu lintas.
"Ambil rambu dan baliho itu baru tiga kali, di JJLS (jalur jalan lintas selatan) dan Bantul, yang di JJLS karena sudah rusak," ungkap YP kepada wartawan di Bantul, (16/7/25) menukil Kompas.com.
YP mengungkapkan ia membawa rambu yang dicuri menggunakan mobil bak terbuka dan kemudian memotongnya menjadi bagian-bagian kecil dengan menggunakan gerinda.
Baca Juga: Penyamaran MRP Pakai Gamis Terbongkar, Jupiter Z, BeAT dan Kotak Amal Bukti Kuat
Rambu yang telah dipotong tersebut dijual ke tukang rongsok keliling dengan harga Rp 4.000 per kilogram.