Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Curiga, Pelat Dinas Lemhanas di Toyota Fortuner Laka Beruntun Utan Kayu Diduga Palsu

Irsyaad W - Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:00 WIB
Toyota Fortuner berpelat dinas Lemhanas  7452-00 yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jl Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Utan Kayu, Jakarta Timur, (11/7/25)
Kolase GridOto.com
Toyota Fortuner berpelat dinas Lemhanas 7452-00 yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jl Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Utan Kayu, Jakarta Timur, (11/7/25)

GridOto.com - Polisi curiga dengan pelat dinas milik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Toyota Fortuner yang menjadi biang laka beruntun di Jl Jenderal Ahmad Yani, depan halte Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pihak kepolisian menduga pelat dinas Lemhanas 7452-00 yang terpasang merupakan palsu.

Kini aparat tengah menelusuri asal-usul pelat dinas tersebut.

"Ya, itu kami sedang telusuri, itu pelat dinas dari mana," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Darwis saat dikonfirmasi, (11/7/25) dilansir dari Kompas.com.

Darwis menjelaskan, pelat dinas tersebut diduga kuat tidak digunakan oleh pihak yang berwenang atau bukan berasal dari instansi resmi.

"Kemungkinan ada juga orang yang suka pakai. (Misal) sebenarnya bukan mobil dinas, tetapi pakai pelat dinas," ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga kini pengemudi dan penumpang Fortuner belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Mobil Listrik Hancur, Terlibat Sundulan Keras Bareng Fortuner, Mobilio, Transmover, Sigra dan Dua Motor

 

Warga menunjukan pelat nomor dinas Lemhanas 7452-00 yang dipakai Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di depan Halte Utan Kayu Rawamangun, Jakarta Timur
Kompas.com/Dok. Istimewa
Warga menunjukan pelat nomor dinas Lemhanas 7452-00 yang dipakai Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di depan Halte Utan Kayu Rawamangun, Jakarta Timur

"Tapi kami sebagai polisi kan menelusuri itu pelat itu benar apa enggak. Nah, kalau memang enggak benar, bukan mobil dinas yang sebenarnya, berarti ada pelanggaran," tuturnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa