GridOto.com - Kasus Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto tabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah berakhir adem.
Irwan dan pemilik S-Presso telah berjabat tangan alias berdamai di kantor Satlantas Polres Kebumen, (1/7/25).
Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan dan membuat video klarifikasi yang diunggah di medsos.
Irwan mengatakan, kesepakatan itu dicapai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Satlantas Polres Kebumen, (1/7/25).
"Selasa sore kami bertemu di Satlantas Polres Kebumen diadakan mediasi. Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan di antara kami," kata Irwan saat dihubungi, (2/7/25) melansir Kompas.com.
Irwan mengatakan, isi kesepakatan tersebut sebenarnya sama dengan kesepakatan awal di lokasi kejadian kecelakaan, (29/6/25).
"Sebenarnya sama dengan kesepakatan awal di lokasi kejadian. Jadi mobil (S-Presso) diperbaiki di bengkel Cilacap, kemudian kedua, yang sebenarnya sudah saya lakukan, membayar seluruh biaya pengobatan," ujar Irwan.
Baca Juga: Camat Wanareja Cilacap Dituntut Ganti Rugi Rp 130 Juta, Tragedi Fortuner Tebas S-Presso
Irwan mengatakan, pengemudi S-Presso juga telah menghapus unggahan di medsos karena menyebabkan kegaduhan dan menggiring opini liar.
Irwan juga meminta maaf kepada pengemudi S-Presso.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR