"Saya secara pribadi meminta maaf kepada pengemudi S-Presso atas kelalaian saya yang mengakibatkan kecelakaan. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk masa yang akan datang. Saya berharap masyarakat lebih bijak menggunakan medsos," ucap Irwan.
Sebelumnya diberitakan, amat Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah bernama Irwan Arianto dituntut ganti rugi Rp 130 juta.
Ganti rugi itu imbas tragedi Toyota Fortuner tebas Suzuki S-Presso di jalan raya Ayah-Karangbolong, Kebumen, Jawa Tengah.
Usut punya usut, ternyata Fortuner tersebut adalah mobil pribadi Camat Irwan.
Irwan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.
Baca Juga: Petaka Rush Ringsek Disopiri Istri Kades, Dari 4 Penumpang Cuma 1 yang Selamat
Dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.
"Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang camat Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri," tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang sama dijelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR