Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Adem, Kasus Fortuner Camat Wanareja Cilacap Tabrak S-Presso di Kebumen Berakhir Jabat Tangan

Irsyaad W - Kamis, 3 Juli 2025 | 10:00 WIB
Camat Wanareja Cilacap,Irwan Arianto berjabat tangan damai dengan pemilik Suzuki S-Presso yang ditabraknya menggunakan Toyota Fortuner
Dok. Pribadi/Kompas.com
Camat Wanareja Cilacap,Irwan Arianto berjabat tangan damai dengan pemilik Suzuki S-Presso yang ditabraknya menggunakan Toyota Fortuner

GridOto.com - Kasus Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto tabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah berakhir adem.

Irwan dan pemilik S-Presso telah berjabat tangan alias berdamai di kantor Satlantas Polres Kebumen, (1/7/25).

Kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan dan membuat video klarifikasi yang diunggah di medsos.

Irwan mengatakan, kesepakatan itu dicapai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Satlantas Polres Kebumen, (1/7/25).

"Selasa sore kami bertemu di Satlantas Polres Kebumen diadakan mediasi. Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan di antara kami," kata Irwan saat dihubungi, (2/7/25) melansir Kompas.com.

Irwan mengatakan, isi kesepakatan tersebut sebenarnya sama dengan kesepakatan awal di lokasi kejadian kecelakaan, (29/6/25).

"Sebenarnya sama dengan kesepakatan awal di lokasi kejadian. Jadi mobil (S-Presso) diperbaiki di bengkel Cilacap, kemudian kedua, yang sebenarnya sudah saya lakukan, membayar seluruh biaya pengobatan," ujar Irwan.

Baca Juga: Camat Wanareja Cilacap Dituntut Ganti Rugi Rp 130 Juta, Tragedi Fortuner Tebas S-Presso

Irwan mengatakan, pengemudi S-Presso juga telah menghapus unggahan di medsos karena menyebabkan kegaduhan dan menggiring opini liar.

Irwan juga meminta maaf kepada pengemudi S-Presso.

"Saya secara pribadi meminta maaf kepada pengemudi S-Presso atas kelalaian saya yang mengakibatkan kecelakaan. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk masa yang akan datang. Saya berharap masyarakat lebih bijak menggunakan medsos," ucap Irwan.

Sebelumnya diberitakan, amat Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah bernama Irwan Arianto dituntut ganti rugi Rp 130 juta.

Ganti rugi itu imbas tragedi Toyota Fortuner tebas Suzuki S-Presso di jalan raya Ayah-Karangbolong, Kebumen, Jawa Tengah.

Usut punya usut, ternyata Fortuner tersebut adalah mobil pribadi Camat Irwan.

Irwan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.

Baca Juga: Petaka Rush Ringsek Disopiri Istri Kades, Dari 4 Penumpang Cuma 1 yang Selamat

Kecelakaan Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto menabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah
IG/@dashcam_owners_indonesia
Kecelakaan Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto menabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah

Dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.

"Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang camat Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri," tulis unggahan tersebut.

Dalam unggahan yang sama dijelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.

Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan.

Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.

Ketika dikonfirmasi, Irwan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, (29/6/25) saat dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cilacap.

Baca Juga: Fortuner Ditumpangi Pejabat Ngawi Acak-acakan di Tol, Petaka Masuk Lajur 1

"Waktu kejadian saya nyetir sendiri, bersama anak istri," kata Irwan kepada wartawan, (1/7/25) melansir Kompas.com.

Irwan membantah tidak bertanggungjawab. Bahkan usai kejadian dirinya mengeklaim langsung turun dan membantu mengevakuasi pengemudi dan penumpang S-Presso.

"Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai ngangkat keluarganya, anak, istri, mertua dan bayinya. Saya tidak kabur setelah nabrak," ujar Irwan.

Ia kemudian melakukan mediasi dengan pemilik S-Presso dengan disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat.

Hasilnya, Iwan bersedia memperbaiki S-Presso di sebuah bengkel di Cilacap.

"Di situ sudah disepakati mobil diperbaiki di Cilacap," kata Irwan.

Sementara di lokasi kejadian, istri pemilik S-Presso mengeluh sakit pada bagian dada sehingga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Fortuner Wabup Klaten Ditubruk Si Lumba-lumba Darat, Terungkap Kronologinya

Irwan lantas meminta bantuan temannya untuk mengantar istri pemilik S-Presso dan keluarganya ke rumah sakit karena mobilnya juga rusak.

"Setelah selesai saya minta teman saya untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Teman saya menemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran," kata Irwan.

Irwan tidak ikut ke rumah sakit dengan alasan menunggu mobil towing yang akan digunakan untuk mengangkut kedua kendaraan, lalu pulang ke Cilacap.

Irwan baru datang ke rumah sakit keesokan harinya untuk menjenguk istri pemilik S-Presso sambil menitipkan uang Rp 2,5 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Namun saat bertemu di rumah sakit, Irwan menyebut, pemilik S-Presso mengubah kesepakatan.

Pemilik S-Presso meminta ganti rugi seharga mobil.

"Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran, padahal kesepakatannya enggak gitu. Dia minta ganti rugi sejumlah Rp 120-130 juta," ujar Irwan.

Baca Juga: Tragedi Lamborghini Revuelto Vs Suzuki S-Presso Selesai, Crazy Rich Surabaya Belikan Mobil Baru

Pemilik S-Presso akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kebumen, (30/6/25) sore.

Namun dalam mediasi yang difasilitasi Polisi pada malam harinya, keduanya tidak menemukan kata sepakat.

"Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan, kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Karena inginnya seperti itu, dari Polisi diserahkan ke kami. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini," kata Irwan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa