Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap! Ini Penyebab Jukir Liar Sulit Diberantas Meski Terancam Denda Rp 30 Juta

Ferdian - Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:00 WIB
Ilustrasi razia jukir liar
Dok. Dishub Kota Medan
Ilustrasi razia jukir liar

GridOto.com - Praktik juru parkir liar sudah bukan rahasia lagi di masyarakat.

Seperti contohnya di Blok M, Jakarta Selatan, yang mana 10 jukir liar sempat didata dan dilarang datang lagi ke Blok M pada akhir Maret 2026 lalu.

Namun, praktik pungli ini nyatanya masih saja ditemukan di berbagai tempat.

Kepala Unit Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi hukuman pada juru parkir secara langsung.

“Jadi sebenarnya kalau kami menangkap orang kan sipil enggak punya kewenangan ya, Dishub kan sipil, nangkap sipil kan enggak bisa ya. Jadi tentu sebenarnya ini harus aparat gakkum,” tuturnya saat dihubungi via telepon melansir Kompas.com (13/5/2026).

Sementara itu, polisi mengaku tak bisa serta merta mengambil tindakan pada juru parkir liar tanpa dasar atau keluhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, polisi berperan dalam pendampingan pengawasan dan penetapan regulasi yang mengatur praktik pungli dari jukir liar.

“Kalau pendapatan daerah itu, kepolisian membantu sepenuhnya dalam keterlibatan pengaturan regulasi, pengaturan sistem keamanan, termasuk parkir tidak mengakibatkan kemacetan,” ujar Budi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga: Gerak Parkir Liar Dipersempit, Pembayaran Model Nontunai di Surabaya Dikebut

Ia menjelaskan, tindak lanjut bisa dilakukan oleh Dishub dan Satpol PP. Namun, polisi juga bisa menindak lanjut jika memang ditemukan praktik pemerasan dalam tindakan pungutan liar.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa