GridOto.com - Viral Camat Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah bernama Irwan Arianto dituntut ganti rugi Rp 130 juta.
Ganti rugi itu imbas tragedi Toyota Fortuner tebas Suzuki S-Presso di jalan raya Ayah-Karangbolong, Kebumen, Jawa Tengah.
Usut punya usut, ternyata Fortuner tersebut adalah mobil pribadi Camat Irwan.
Irwan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.
Dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.
"Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang camat Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri," tulis unggahan tersebut.
Dalam unggahan yang sama dijelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.
Baca Juga: Pak Camat dan Bidan Digerebek, Beradegan Mobil Goyang di Parkiran Rumah Sakit Karawang
Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan.
Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR