Meski demikian, menurut Darwis, fokus utama kepolisian saat ini tetap pada penanganan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka.
"Tapi untuk peristiwa laka itu kan pasti lebih berat peristiwa lakanya, daripada hanya sekedar pelat nomor," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan beruntun antara Toyota Fortuner, Honda Mobilio, Toyota Transmover, Wuling Air EV, Daihatsu Sigra dan dua motor di Jl Jenderal Ahmad Yani, depan halte Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, (11/7/25).
Saksi mata bernama Misgad (51) menyebut, kecelakaan bermula ketika Toyota Fortuner berpelat dinas melaju dengan kecepatan tinggi menerobos lampu merah.
"Lampu merah kan berhenti, begitu (kendaraan lain) berhenti, Fortuner ini malah kenceng, akhirnya nabrak 'jederr!'," ungkap Misgad saat ditemui, (11/7/25) disitat dari Kompas.com.
Misgad tak tahu menahu pelat dinas itu menunjukkan instansi mana. Namun, dia memastikan, pelat merah tersebut bernomor 7452-00.
Baca Juga: Tragedi Perempatan Munggi Pasar, Sopir dan Penumpang Fortuner Serta Mobilio Digotong ke Rumah Sakit
Dia menambahkan, penumpang Fortuner itu terdiri dari dua orang dan seluruhnya terluka.
"Mobil dinas sih katanya, tapi saya enggak tahu (dinas mana). Luka parah orangnya, yang satu sadar satu enggak sadar," jelas dia.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR