Andai Bisa, Ini Ganjalan Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan Kendaraan Mustahil Dilakukan di Samsat Keliling

Irsyaad W - Kamis, 16 April 2026 | 19:30 WIB

Layanan Samsat Keliling libur saat Idul Adha

GridOto.com - Andai saja proses balik nama sampai pajak 5 tahunan kendaraan bisa dilakukan di Samsat keliling.

Tapi angan-angan itu tampaknya mustahil terwujud, karena ada beberapa ganjalan.

Hingga saat ini, samsat keliling hanya melayani proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Lalu apa ganjalan proses balik nama kendaraan, perpanjangan STNK lima tahunan yang disertai penggantian pelat nomor, mutasi kendaraan antar daerah, hingga pemblokiran kendaraan tidak bisa dilakukan di samsat keliling?

Hal itu karena layanan tersebut membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang lebih kompleks.

Seperti cek fisik kendaraan, sampai pencetakan pelat nomor yang membutuhkan proses lumayan ribet.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan layanan Samsat Keliling memang tidak mencakup seluruh kebutuhan administrasi kendaraan.

Baca Juga: Datang Niat Bayar Pajak, IRT Pulang Jalan Kaki Usai Motor Raib di Parkiran Samsat

Baharudin Al Farisi/Kompas.com
Layanan cek fisik kendaraaan drive thru di Samsat Jakarta Selatan

"Samsat Keliling itu enggak bisa proses balik nama, itu wajib dilakukan di Samsat Induk," ujar Wibowo, (14/4/26) menukil Kompas.com.

Ia juga menjelaskan layanan seperti pemblokiran kendaraan harus dilakukan langsung di kantor utama.

"Seyogianya proses pelaporan itu karena langsung ada proses pemblokiran dilakukan di Samsat Induk ya. Samsat Keliling itu hanya proses pembayaran pajaknya saja," kata dia.

Sebagai info, untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:

- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
- STNK asli dan fotokopinya
- Surat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lain.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.

YANG LAINNYA