Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dedi Mulyadi Murka, Terpaksa Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung

Irsyaad W - Rabu, 8 April 2026 | 12:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
KDM Channel
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi murka dengan pelayanan di kantor Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung.

Alhasil terpaksa, Kepala Samsat Soekarno-Hatta kota Bandung dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Ini imbas petugas tidak menjalankan surat edaran mengenai pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama yang diberikan Pemprov Jawa barat.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat sesuai aturan.

Padahal, kebijakan tersebut sudah berlaku di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat mulai 6 April 2026.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran gubernur. Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," kata Dedi dikutip dari Instagram dan telah dikonfirmasi ulang, (8/4/26) menukil Kompas.com.

Dedi mengatakan, temuan tersebut langsung ditindaklanjutinya dengan mengambil langkah tegas menonaktifkan pimpinan Samsat tersebut.

Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Pertama

Kantor Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jawa Barat.
Kompas.com
Kantor Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jawa Barat.

"Dan selanjutnya informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam. Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta," terang Dedi Mulyadi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa