Kemenhub Galau, Ragu-ragu Legalkan Motor atau Mobil Custom di Jalan Raya Karena Ini

Irsyaad W - Senin, 16 Februari 2026 | 11:30 WIB

Tampilan samping modifikasi pikap L300 pakai 6 roda

Tantangan berikutnya berkaitan dengan integrasi administrasi antarinstansi.

Kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji tipe belum selalu diikuti dengan proses penerbitan dokumen kepolisian yang berjalan mulus.

Menurut Riftayosi, sinkronisasi data terkait identitas kendaraan, tipe, dan status pajak masih memerlukan pembenahan.

"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait agar proses administrasi bisa lebih terintegrasi, ujarnya.

Saat ini, pengujian kendaraan modifikasi dilakukan di Balai Pengujian Layak Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKP) Cibitung, Bekasi.

Baca Juga: Geger Narasi Pemerintah Kantongi 40 Persen Dari Penjualan Mobil Baru, Begini Hitungannya

Rindra P
Modifikasi Toyota Hilux 6x6 garapan Lamban Garage

Proses tersebut mengikuti standar internasional dan memerlukan waktu sekitar dua pekan.

Kendaraan dengan perubahan ekstrem membutuhkan waktu pengujian lebih lama karena harus disesuaikan dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Terakhir, Riftayosi menambahkan, legalisasi kendaraan modifikasi juga tidak dapat dilepaskan dari sertifikasi bengkel.

"Kalau bengkelnya legal, proses menuju kendaraan yang legal juga akan lebih jelas, tandasnya.

YANG LAINNYA