Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Seumur Hidup Cuma Mimpi, Polisi dan Pengamat Kompak Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

Ferdian - Minggu, 5 Juli 2026 | 13:26 WIB
Ilustrasi SIM Digital
Donny/Kompas.com
Ilustrasi SIM Digital

GridOto.com - Jangan harap supaya Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup, karena ini nampaknya bakal sulit.

Seperti diketahui, SIM bukan sekadar dokumen administratif atau syarat legalitas di jalan raya, melainkan bukti nyata kalau seseorang masih mpunya kompetensi dan kelayakan untuk mengemudikan kendaraan demi keselamatan bersama.

Oleh sebab itu, regulasi menetapkan masa kedaluwarsa SIM dan mewajibkan pemiliknya melakukan perpanjangan berkala setiap 5 tahun sekali.

Langkah ini krusial untuk mengevaluasi ulang kondisi fisik, mental, serta kemampuan motorik pengendara yang bisa menurun seiring waktu, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Aturan mengenai masa berlaku ini ditegaskan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau.

Berdasarkan regulasi yang ada, masa aktif SIM dihitung sejak tanggal dokumen tersebut diterbitkan.

"Dijelaskan pada Pasal 1, SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan huruf b berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya," papar Prianggo.

Senada dengan pihak kepolisian, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menilai bahwa kontrol terhadap kompetensi pengemudi adalah hal yang mutlak.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ada Biaya Ongkir Jika Pakai Metode Ini Saat Perpanjang SIM Online

Ia bahkan mengusulkan adanya pengetatan aturan, khususnya bagi para pengendara lanjut usia (manula). Seiring bertambahnya usia, perilaku berkendara dan kondisi fisik seseorang pasti mengalami perubahan signifikan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa