GridOto.com - Pemerintah memastikan implementasi biodiesel B50 telah melalui serangkaian pengujian sebelum resmi diberlakukan secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Pengujian tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) bersama sejumlah produsen kendaraan untuk memastikan kompatibilitas bahan bakar terhadap mesin diesel yang beredar di Indonesia.
Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, mengatakan seluruh tahapan pengujian dilakukan sebelum spesifikasi B50 ditetapkan.
"Kita dalam mengimplementasikan B50 ini, sebelum kita implementasikan tentunya dilakukan uji coba. Kita sudah lakukan uji coba, uji jalan, segala macam. Ada enam tes yang dilakukan dan itu sudah kita lakukan semua," ujar Joko dalam acara Clean Fuel Talk: Antara Manfaat dan Mudarat B50 yang digelar Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Jumat (3/7/2026).
Joko menjelaskan, pengujian B50 mencakup enam tahapan, yakni merit rating mesin, uji kinerja terbatas mesin, uji jalan, uji kompatibilitas material, uji stabilitas penyimpanan, hingga uji cold startability mesin.
Hasil pengujian tersebut, menurut ESDM, menunjukkan bahan bakar yang diuji masih memenuhi spesifikasi, menjaga performa kendaraan tetap normal, serta berada dalam batas yang dapat diterima berdasarkan jenis pengujian yang dilakukan.
Joko menambahkan, pembahasan spesifikasi B50 juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para produsen kendaraan yang tergabung dalam GAIKINDO.
"Jadi ini juga sudah melibatkan semua stakeholder. Dari GAIKINDO, produsen kendaraan seperti Toyota, Mitsubishi dan lainnya, kita bahas semua. Mereka sudah setuju dengan spek ini sebelum kita tetapkan, sudah oke, sepakat," katanya.
Menurutnya, kesepakatan tersebut dicapai setelah hasil uji dievaluasi secara berulang hingga seluruh pihak menyetujui spesifikasi B50.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR