Geger Narasi Pemerintah Kantongi 40 Persen Dari Penjualan Mobil Baru, Begini Hitungannya

Irsyaad W - Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:05 WIB

Mitsubishi Destinator GLS di GIIAS 2025. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Geger kabar yang bernarasi Pemerintah kantongi 40 persen dari penjualan mobil baru.

Diskusi ini ramai di media sosial X (dulu Twitter) dengan pembahasan soal pajak pembelian mobil baru.

Kabar itu disampaikan akun X @blaugr*** menyebut pemerintah memperoleh 40 persen dari setiap transaksi pembelian mobil baru oleh masyarakat.

"Fun fact! Ternyata setiap pembelian mobil baru oleh rakyat, pemerintah dapat 40 persen," tulis akun tersebut, (19/10/25).

Unggahan yang sudah ditonton lebih dari satu juta kali itu langsung menuai banyak komentar dari warganet yang penasaran akan kebenarannya.

"Serius? Kalau benar, tolong rinciannya," tulis akun @rizalnur**.

"Faktanya, yang bisa beli mobil itu kelas menengah atas, dan pajaknya nanti jadi subsidi ke warga miskin," ujar @matame**.

Baca Juga: Semua Baru Sadar, Ternyata Pajak Kendaraan di Indonesia Paling Mahal Sedunia

Panji Nugraha/GridOto
Suzuki Fronx

"Aslinya banyak barang luar negeri murah, tapi pajaknya aja yang nggak masuk akal," tambah @buahma**.