Ia mengklaim untuk situasi saat ini penerapan parkir digital di Surabaya dirasanya belum siap untuk diterapkan.
"Tapi, kalo ngomongin situasi sekarang ya memang belum siap. Aku bisa setuju dengan situasi bersyarat, ya itu tadi pemerataan akses," terangnya.
Bahkan, kebijakan baru ini juga menimbulkan banyak penolakan khususnya dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) yang mengaku justru akan mengancam kesejahteraan anggotanya.
Wakil Ketua PJS, Feri Fadli mengatakan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pertama, mengeluarkan peraturan parkir yang jelas.
Baca Juga: Pendapatan Bocor, Dishub Semarang Kebut Parkir Elektronik di Semua Titik
"Jangan sampai memunculkan aturan abu-abu. Seperti kasus toko modern, katanya digaji yang layak tapi ada yang Rp 300.000 sampai Rp 700.000," ujar Feri, di Jalan Jimerto, (18/12/25).
Kemudian, Feri juga ingin, Pemkot Surabaya memikirkan kesejahteraan anggotanya.
Seperti, menggunakan sistem bagi hasil dengan persentase yang tidak merugikan pihak jukir.
"Bagi hasil harus lebih banyak untuk jukir, misalnya jukirnya 80 persen terus pemerintah 20 persen. Biar enggak terlalu jomplang, karena kalau (kendaraan) hilang jukirnya yang ganti," ucapnya.